Moko: Bisikan Logam Tua

“Barang-barang hanyalah manekin. Peristiwa-peristiwa sejarah dunia yang besar hanyalah kostum, di mana mereka bertukar pandangan dengan ketiadaan.” 

-Walter Benjamin 

Pengantar 

Masa prasejarah dibagi menjadi dua zaman, yaitu zaman logam dan zaman batu. Kedua zaman ini dibedakan berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat peralatan kehidupan sehari-hari. Sebelum memasuki zaman logam, Indonesia terlebih dahulu mengenal zaman batu muda Neolitikum. Berakhirnya Zaman batu dimulai saat orang Asia Tenggara mulai melirik perunggu sebagai pengganti batu. Kebudayaan logam juga menyentuh berbagai lini kehidupan masyarakat Indonesia dan menghasilkan benda-benda sejarah seperti kapak corong dan nekara yang dibuat dari perunggu. Nekara yang ada di Indonesia berasal dari Dongson, sebuah kota di Vietnam yang terkenal sebagai penghasil benda perunggu, terutama nekara.

Nekara adalah genderang berukuran besar yang terbuat dari perunggu, dibuat dengan teknik pengecoran, dengan bagian tengahnya terbuka dan sisi atasnya tertutup. Tidak semua nekara berpinggang, tetapi beberapa nekara biasanya berpinggang, tergantung ukurannya. Nekara memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat pada masa perunggu. Permukaan nekara dihiasi dengan berbagai motif, seperti binatang, manusia, perahu, pola geometris, rumah, dan pemandangan.

Dalam keseharian masyarakat kala itu, nekara memiliki fungsi penting dalam kehidupan, seperti alat upacara keagamaan atau ritual, terutama yang berkaitan dengan kekuatan alam dan leluhur. Nekara juga digunakan dalam ritual untuk mendapatkan hasil panen yang baik dan memohon hujan, di mana Nekara akan dipukul untuk menghasilkan bunyi sebagai tanda dimulainya ritual. Selain fungsi keagamaan, nekara juga menjadi lambang status sosial dan kekuasaan. Kedudukan atau kewibawaan seorang pemimpin di tengah masyarakat ditunjukkan melalui kepemilikan negara. Di Indonesia, nekara ditemukan di wilayah Sulawesi, Bali, Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Moko merupakan jenis nekara yang dikenal luas di Indonesia berukuran kecil dan terdapat di Pulau Alor NTT. Moko digunakan sebagai mas kawin serta sebagai benda pusaka.

 

Tentang Alor

Adalah sebuah pulau di ujung timur Indonesia yang menyimpan cerita tentang perjalanan manusia, budaya, dan sejarah. Gugusan pulau di Alor bukan hanya menawarkan pesona laut biru dan alam yang indah, tetapi juga menjadi tempat pertemuan berbagai budaya yang hidup dari generasi ke generasi hingga kini. Pada masa kolonial, Alor sepenuhnya berada di bawah pemerintahan Belanda. Saat Indonesia merdeka, Alor menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi NTT. Luas wilayah daratan Kabupaten Alor adalah 2.928,88 km², sedangkan luas perairannya mencapai 10.773,62 km². Pembangunan dan pemerintahan terus berkembang dan turut membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat Alor. Kabupaten Alor merupakan salah satu wilayah terdepan di Indonesia yang menjadi bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di sebelah selatan.

Secara astronomis, Alor berada pada 123°48′–125°48′ Bujur Timur dan 8°6′–8°36′ Lintang Selatan. Administrasi Pulau Alor berada di sebelah utara, berbatasan dengan Laut Flores; di sebelah selatan dengan Selat Ombay; di sebelah timur dengan Selat Wetar dan perairan RDTL; serta di sebelah barat dengan Selat Alor (Kabupaten Lembata). Alor merupakan wilayah   kepulauan   yang terdiri dari tiga pulau besar dan enam pulau kecil, serta terbagi ke dalam 18 kecamatan. Karena merupakan wilayah kepulauan, terdapat 20 pulau, di mana 9 pulau di antaranya sudah berpenghuni.

Sejarah mencatat adanya dua kerajaan besar di Alor, yaitu Kerajaan Abui yang berada di Alor pedalaman dan Kerajaan Munaseli yang berada di ujung timur Pantar. Diceritakan pula bahwa kedua kerajaan ini terlibat dalam perang magis yang berakhir dengan kemenangan Munaseli. Selain berperang melawan Abui, Kerajaan Munaseli juga diceritakan berperang melawan Kerajaan Bunga Bali. Puncak peperangan keduanya diakhiri dengan kemenangan Kerajaan Bunga Bali. Walau mengalami kekalahan, Kerajaan Munaseli sempat menerima bantuan dari Kerajaan Majapahit. Sayangnya, sebelum prajurit Majapahit tiba di Alor, Kerajaan Munaseli telah dikalahkan oleh Bunga Bali, dan yang ditemui para prajurit Majapahit saat tiba di Munaseli hanyalah puing-puing sisa kerajaan serta wilayah yang kosong dan tak berpenghuni. Kekalahan itu akhirnya memaksa masyarakat Manuseli meninggalkan wilayah Kerajaan, menyelamatkan diri dan memulai kehidupan baru di luar Kerajaan. Selain tiga kerajaan yang disebutkan, terdapat beberapa kerajaan kecil yang mendiami seluruh wilayah Alor, baik di daerah pegunungan maupun di pesisir.

Pengaruh Eropa juga terasa di Alor, di mana pada medio 1859 kepulauan Alor diserahkan oleh pihak Portugis kepada Belanda melalui Perjanjian Lisbon. Di masa inilah Alor dibagi menjadi 5 wilayah besar yang berbentuk kerajaan. Salah satu kerajaannya adalah Kerajaan Alor yang berada di Kalabahi. Kerajaan ini dipimpin oleh Raja Nampira. Raja Nampira adalah salah satu raja yang berkuasa di Kerajaan Alor dan cukup dikenal. Hingga kini, keturunan langsung Raja Nampira masih ada dan menetap di Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor. Eropa bukan satu-satunya yang terafiliasi dengan Alor; melalui jalur perdagangan, orang Cina pun sampai ke Alor. Dalam jurnal ilmiah Potensi Arkeologi di Pulau Alor, dikutip dari Gomang, disebutkan bahwa rute pelayaran yang ditempuh pedagang berawal dari Cina, Jawa, dan Makassar menuju Australia bagian utara, serta sebaliknya. Kondisi tersebut memungkinkan Alor menjalin kontak dengan pedagang dari luar daerah.

Kabupaten Alor dikenal sebagai kabupaten multietnis dengan 17 bahasa dari 15 suku besar. Suku-suku besar yang mendiami seluruh Alor adalah, suku Deing, suku Alor, suku Abui, suku Kabola, suku Kaweng, suku kelong, suku Kemang, suku Kramang, suku Kui, suku Lemma, suku Maneta, suku Mauta, suku Seboda dan suku Wersing. Bukti tertulis terkait 15 suku besar yang mendiami wilayah Alor belum ditemukan, tetapi masyarakat Alor meyakini kebenaran ini melalui tradisi tutur yang diwariskan secara turun-temurun. Walau dihuni oleh berbagai suku dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda, orang Alor memiliki satu benda yang menyatukan mereka. Benda perunggu peninggalan nenek moyang berupa artefak dikenal dengan nama Moko atau umumnya disebut Nekara.

Moko tersebar di seluruh kepulauan Alor dan dimiliki oleh semua suku; bahkan ada keluarga yang menyimpan Moko di rumah mereka. Mereka percaya bahwa jika mereka menyimpan Moko di rumah, keberuntungan akan selalu menyertai mereka. Moko juga melambangkan harga diri dan status sosial pemiliknya dalam masyarakat. Moko dan orang Alor itu tidak mungkin terpisah karena Moko adalah identitas mereka. Moko selalu ‘dilibatkan’ dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Alor.

 

Cerita Tentang Moko

Alor sering dijuluki Pulau Seribu Moko karena pulau ini identik dengan Moko. Walaupun banyak pohon kenari di sana dan disebut Pulau Kenari, Moko sebagai identitas orang Alor tetap punya tempat istimewa. Mereka menilai status sosial dan kedudukan seseorang dalam masyarakat bisa sangat tinggi jika menyimpan Moko di dalam rumahnya, apalagi jika Moko yang dimiliki lebih dari satu dan terdapat cerita yang dianggap ‘magis’ di balik kehadirannya. Moko yang disimpan di rumah dinamakan Moko pusaka.  

Moko ialah produk yang dihasilkan manusia pada masa Perundagian. Tercatat dalam sejarah, pada masa itu manusia sudah menguasai dan mengetahui teknik peleburan, penempaan, percampuran, dan pencetakan logam yang dapat dijadikan alat untuk menunjang kehidupan. Keterampilan inilah yang melahirkan Moko seperti yang dikenal saat ini. Secara arkeologis, teknologi perunggu dan ukiran yang ada di Moko berakar pada budaya Đông Sơn di Vietnam Utara. Diperkirakan Moko masuk ke wilayah Alor melalui jalur perdagangan, kemungkinan besar dibawa oleh para pedagang sebagai alat barter (tukar) untuk mendapatkan rempah-rempah atau hasil bumi yang dihasilkan masyarakat Alor.

Masyarakat Alor tidak memandang Moko sebagai benda kuno, melainkan sebagai benda yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan simbolis. Secara tradisional, Moko dapat digunakan sebagai mas kawin atau dikenal sebagai pokok belis. Tidak hanya itu, Moko juga menjadi simbol status sosial, bagian dari upacara adat, serta benda pusaka yang akan terus diwariskan antargenerasi.

Menariknya, nilai sebuah Moko tidak dapat diukur dari bahan atau ukurannya, melainkan dilihat dari jenisnya, bentuk, motif, sejarah kepemilikan, serta kedudukannya dalam adat. Hal ini karena dalam budaya mereka, setiap Moko memiliki makna. Moko menjadi identitas budaya masyarakat Alor dan Moko ditempatkan sebagai bagian penting dalam berbagai pembicaraan mengenai sejarah dan warisan budaya Alor.

Moko merupakan benda peninggalan budaya paling penting dalam Sejarah masyatakat Alor. Dilihat dari bentuknya, Moko menyerupai nekara kecil atau genderang berbahan perunggu. Hasil kajian para arkeolog menunjukkan bahwa Moko bukan merupakan benda yang dibuat oleh masyarakat Alor. Bentuk dan teknologi yang digunakan membuat Moko erat kaitannya dengan tradisi nekara dalam kebudayaan Dongson di Asia Tenggara. Meskipun diketahui bahwa jalur masuk Moko ke Alor melalui proses perdagangan, kebenarannya hingga saat ini masih terus dikaji.

Pertanyaan selanjutnya: mengapa perlu dikaji? Karena hingga sekarang belum ditemukan bukti yang meyakinkan bahwa orang Alor adalah pembuat Moko. Hal inilah yang menguatkan dugaan bahwa sampainya Moko di Alor erat kaitannya dengan jaringan perdagangan pada masa lampau. Jika hingga hari ini Moko tetap ada dan bertahap dalam tradisi masyarakat Alor, maka dapat dipastikan bahwa keberadaan Moko kala itu sungguh diterima dan penggunaan Moko telah berlangsung selama ribuan tahun. Inilah yang menjadikan Moko identitas masyarakat Alor.

Dari studi literasi, ditemukan bahwa Moko yang beredar di Kepulauan Alor tidak hanya berasal dari pedagang Cina, tetapi juga ada yang dibawa dari Pulau Jawa. Moko dari Pulau Jawa ini bisa sampai di Alor karena dibawa oleh prajurit Majapahit. Saat itu, para prajurit datang untuk membantu Kerajaan Munaseli yang sedang berperang melawan Kerajaan Bunga Bali. Moko yang dibawa para prajurit dari Tanah Jawa itu kemudian dikenal sebagai “Moko Jawa”. Moko ini dibawa sekitar abad ke-13. Selain itu, ada juga moko lain yang berasal dari Kerajaan Gowa-Makassar dan dikenal sebagai “Moko Makassar”. Moko dibarter dengan hasil bumi berupa kayu Cendana, sirih pinang, kenari dan rempah-rempah. Pada masa lampau, cendana, sirih pinang, dan kenari dikenal sebagai komoditas utama di Alor dan menjadi magnet bagi para pedagang. Informasi lain yang didapat di lapangan: Moko yang beredar di Pulau Pantar umumnya berasal dari India, sedangkan yang beredar di Pulau Alor, mulai dari wilayah Gunung Besar, Kepala Burung, hingga Alor Kecil, berasal dari Pulau Jawa dan Makassar.

Cerita yang beredar di Alor terkait asal-usul Moko, jika dilihat dari kacamata mitologi dan hasil penuturan para narasumber yang ditemui, Moko diwariskan secara turun-temurun sejak dahulu hingga saat ini. Jika sebuah keluarga menyimpan Moko di dalam rumahnya, maka Moko tersebut akan terus disimpan dan dijaga oleh keluarga itu dari generasi ke generasi. Hal inilah yang menjadikan Moko sebagai warisan. Moko itu akan diberi julukan Moko Pusaka. Moko pusaka atau biasa dikenal sebagai Moko ‘jaga rumah’ bagi orang-orang Alor. Moko pusaka tidak boleh dijual, dipinjamkan, atau dijadikan belis karena Moko pusaka merupakan simbol ‘kekuatan’ dan status sosial keluarga. Ada juga narasumber yang menyebutkan; bahwa Moko berasal dari tanah atau keluar dari dalam tanah. Dari cerita yang didapat dari nenek moyangnya, Bapak Uriel mengatakan: saat itu leluhurnya sedang berjalan di hutan sekitar dini hari, dan saat berjalan beliau seolah menabrak sesuatu yang membuatnya terjatuh. Saat bangun, dia melihat bahwa Moko sudah ada di depannya. Saat itulah dia menyadari bahwa benda yang tadi ditabraknya adalah sebuah Moko yang muncul dari dalam tanah.

Masih berkaitan dengan mitos yang diwariskan lewat tutur orang tua dulu kepada para narasumber, Moko juga berasal dari dalam air, diberikan oleh sekelompok makhluk kasat mata, diturunkan dari langit atau ditemukan di laut. Kadang juga, ketika tidur di malam hari, mereka mendapat petunjuk lewat mimpi yang menuntun mereka untuk mencari dan menemukan Moko di tempat tertentu. Hal yang terus mereka yakini tentang cara mendapatkan Moko yang dialami oleh leluhur mereka adalah bahwa Moko datang kepada orang yang sangat membutuhkannya dan akan menjadi sesuatu yang menolong mereka. Namun, kejadian-kejadian yang dialami tentu belum dapat dibuktikan kebenarannya. Mitos lain yang beredar di wilayah Pantar Tengah adalah bahwa terdapat Moko yang menjelma dari sebuah semangka dan Moko itu dinamai ‘Powani’. Ada juga Moko yang merupakan jelmaan seekor ikan.

Penelusuran cerita tentang Moko ini juga membawa kisah lain dari Kampung Adat Bampalola. Di sana tersimpan 10 buah Moko pusaka. Masing-masing Moko memiliki nama dan cerita mistis di balik penemuannya. Keberadaan 10 Moko pusaka ini dibenarkan oleh Bapak Eky, tokoh adat di Bampalola. Selain Bampalola, kampung adat Maukuru di wilayah Alor Timut Laut, juga terdapat 4 Moko pusaka. Fakta unik diperoleh dari Moko pusaka yang dimiliki setiap kampung adat, di mana Moko pusaka atau Moko ‘jaga rumah’ boleh disimpan di dalam rumah sebagai wibawa. Terdapat juga Moko pusaka yang disimpan di dalam ‘Gudang’, sebutan khusus untuk tempat penyimpanan Moko. Gudang biasanya bisa berada di dalam kampung atau di kebun, tergantung pada kesepakatan bersama dan petunjuk yang didapat dari leluhur. Bapak Soleh, tua adat dari Maukuru, mengatakan bahwa moko yang disimpan ada yang berasal dari alam atau memiliki ‘roh’ (makhluk halus). Moko seperti ini dikenal juga dengan Moko setan. Biasanya jenis Moko ini tidak dipakai dalam ritual apalagi digunakan dalam pokok belis. Karena dipercaya memiliki ‘roh’ Moko setan biasanya bisa menjelma menjadi apa pun. Misalnya, pada malam hari, Moko akan berubah menjadi babi. Jika dipanah atau dilempari batu pada tubuhnya, akan terdengar suara nyaring dari benda logam, dan masyarakat akan tahu bahwa babi tersebut jelmaan Moko. Moko setan biasanya keluar untuk mencari makan. Moko setan selalu rutin diberi makan beras. Berasnya akan diletakkan persis di bawah Moko dan dibiarkan saja sampai habis. Selain beras, Moko setan juga diberi makan darah ayam kampung.  

Di Maukuru, Moko hanya bisa dibicarakan di tempat Moko itu disimpan, dan tidak boleh ada pembicaraan yang berlebihan atau bohong tentang keberadaan Moko, karena menurut mereka membicarakan Moko harus sesuai porsinya, kalau berlebihan, pamali. Empat jenis Moko Pusaka di Maukuru disebut Moko Malaitana. Jenis Moko tertinggi di wilayah Maukuru merupakan Moko ‘jaga wibawa’ kampung. Umumnya, Moko pusaka di Alor dibedakan menjadi 2, yaitu Moko pusaka kampung dan Moko pusaka di dalam rumah.

Dari berbagai cerita mitologi Moko yang beredar di kalangan suku-suku di Alor, dapat dipastikan bahwa Moko telah ada dan menghuni Pulau Alor sejak ribuan tahun lalu dan akan tetap ada. Moko tidak akan pernah hilang dari Alor karena Moko adalah identitas orang Alor.

Selain sebagai identitas, Moko juga merupakan harga diri bagi orang-orang Alor. Moko mempunyai kegunaan dan fungsi yang terus dijaga kelestariannya. Pertama, sebagai alat musik, Moko erat kaitannya dengan instrumen ritual. Walau bukan hasil karya orang Alor, peran Moko telah memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat Alor. Moko adalah pemersatu di tengah keberagaman suku yang ada di Alor, penunjuk status sosial, dan, yang utama, sangat berpotensi mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan di Alor.

Dalam perkawinan adat, Moko adalah alat belis utama atau disebut sebagai ‘pokok belis’. Moko akan menjadi penanda status sosial bagi seorang perempuan. Bila berasal dari keluarga bangsawan atau memiliki status sosial yang tinggi, sekalipun wanita tersebut, misalnya, mengalami cacat, tetap saja memiliki standar belis yang tinggi karena status sosialnya menjamin nilai belis wanita tersebut. Sebaliknya, apabila wanita tersebut berasal dari golongan menengah ke bawah, sekalipun wanita tersebut sangat cantik dan terpelajar, belisnya tetap disesuaikan dengan standar yang berlaku di golongannya. Laki-laki Alor wajib memberikan belis kepada perempuan Alor dalam melangsungkan perkawinan. Dahulu, jika tidak sanggup membayar belis atau pokok belisnya belum lunas, maka laki-laki diwajibkan tinggal dan mengikuti keluarga perempuan atau istrinya sampai belisnya diselesaikan. Harga diri seorang laki-laki dinilai dari kesanggupannya membayar belis. Pokok belis utama perempuan Alor ialah Moko. Dalam budaya Alor, tidak ada Moko berarti tidak ada perkawinan. Moko yang dipakai dalam perkawinan adalah moko yang nilainya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara turun-temurun dalam suatu suku. Nilai setiap Moko berbeda di setiap suku di Kabupaten Alor. Belis dalam hal ini, jumlah Moko yang ditentukan pihak perempuan, terkadang memberatkan laki-laki sebagai pemberi belis, tetapi harus tetap diupayakan walaupun penulasannya sepanjang usia pernikahan kedua anak mereka.

Diawal kemunculannya Moko merupakan benda langka dan hanya dimiliki olah golongan bangsawan maupun atau keluarga Kerajaan. Seiring berjalannya waktu, Moko sudah banyak ditemui dan dimiliki oleh banyak orang walaupun bukan dari keluarga kerajaan.

Saat ini Moko menjadi warisan budaya bernilai tinggi bagi seluruh masyarakat Alor. Memiliki Moko berarti memiliki prestise dan kebanggaan. Perlu diingat bahwa tidak semua Moko yang dimiliki dapat meningkatkan status sosial pemiliknya. Karena hanya yang memiliki Moko ‘nomor satu’ yang otomatis dipandang sebagai orang kaya atau terpandang. Misalnya, di Pulau Pantar, seseorang memiliki status sosial tinggi apabila memiliki Moko Pung 7 anak panah. Di suku Abuy, seseorang yang memiliki Moko Malaitana adalah orang yang berkedudukan tinggi dalam suku tersebut. Masing-masing suku memiliki urutan Moko sesuai dengan standar masing-masing suku.

Moko juga dapat dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan masalah. Dalam keseharian orang Alor, Moko dapat digunakan untuk mendamaikan pihak-pihak yang sedang bertikai. Meski dalam situasi sulit sekalipun, saat Moko dihadirkan dalam penyelesaian masalah, kedua belah pihak akan berdamai dengan sendirinya. Dalam hal ini, Moko juga dapat menjadi pengganti nyawa apabila konflik tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Disini pihak yang bersalah wajib memberikan Moko bagi pihak korban. Dan Moko akan dianggap sakral dalam keluarga korban karena Moko merupakan pengganti anggota keluarga mereka yang telah meninggal. Satu fakta yang perlu diketahui ialah, Moko yang dipakai untuk menyelesaikan masalah tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun apalagi untuk keperluan belis karena Moko itu dianggap ‘panas’ oleh Masyarakat Alor bila nekat diguanakan akan mendatangkan kesialan.

Selain itu, Moko juga dapat digunakan sebagai alat ekonomi. Hal ini berangkat dari kebiasaan masyarakat dahulu yang menjadikan Moko sebagai alat tukar. Apabila mengalami kesulitan ekonomi, maka Moko yang dimiliki dapat ditukar dengan benda-benda lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Moko juga dulu digunakan untuk membayar pajak (blasting) kepada pemerintah Belanda. Sekarang ini Moko juga digunakan untuk melunasi utang-piutang.

Di masa kini, Moko masih menjadi primadona dan bagian penting dari kehidupan budaya masyarakat Alor. Namun, keberadaan Moko saat ini telah berubah. Moko dipahami sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan, baik melalui pewarisan dalam keluarga, pendidikan budaya, kegiatan kebudayaan, maupun penelitian, karena pelestarian dan aktualisasi nilai Moko di era digital ini sangat penting agar Moko tidak hanya dipandang sebagai koleksi sejarah, tetapi juga dipahami sebagai bagian dari jati diri masyarakat Alor.

Penutup

Moko di masa kini berada di antara dua irisan, yaitu tradisi dan modernitas. Secara fisik, bentuknya merupakan peninggalan masa lalu; tidak ada yang berubah, tetapi maknanya terus diupayakan agar tetap hidup dalam masyarakat Alor. Moko diharapkan tetap menjadi penghubung antara leluhur, adat, keluarga, identitas sosial dan kebudayaan Alor saat ini.

Moko mungkin terlampau ‘jadul’ di masa kini, tetapi kehidupannya belum berakhir dan diharapkan tidak akan berakhir. Memang, sebagai identitas, Moko tidak pernah ‘jadul’; Moko itu everlasting, terus diwariskan, dihormati dan akan selalu digunakan dalam kehidupan adat. Dari benda pusaka hingga belis perkawinan, Moko akan menjadi pengingat bahwa identitas dan sejarah tetap hidup di tengah gempuran perubahan zaman.

Moko, logam tua dan identitas orang Alor. Kupang, September 2026

Oleh: Henny Lada