Description
Objek pada gambar merupakan Moko, yaitu drum perunggu tradisional berbentuk menyerupai jam pasir ramping dengan empat telinga pegangan di bagian pinggang. Terbuat dari perunggu berwarna gelap keabu-abuan khas patina logam antik, moko ini dihiasi dengan relief timbul bermotif antropomorfik (figur manusia atau makhluk mitologis) serta ukiran sulur-suluran pada bagian badan atas dan bawahnya. Benda ini memiliki kedudukan sangat penting dalam kebudayaan masyarakat Kepulauan Alor, Nusa Tenggara Timur, di mana selain berfungsi sebagai alat musik ritmis dalam pementasan dan upacara adat, moko juga bernilai tinggi sebagai simbol status sosial, harta pusaka keluarga, hingga alat bayar mas kawin (belis).
Moko pada gambar merupakan Moko Maleseipaha Ateng Lou, salah satu jenis moko bernilai adat tinggi yang dihargai sebesar Rp2.400/Perak dalam hierarki nilai belis (maskawin) tradisional di Kepulauan Alor, Nusa Tenggara Timur. Dalam tatanan adat suku-suku di Alor (seperti Suku Abui), Moko Maleseipaha Ateng Lou umumnya digunakan pada tahapan awal prosesi perkawinan sebagai bagian dari penyerahan belis/pengganti tempat perempuan (seperti sirih pinang atau air susu ibu), yang menandakan ikatan kehormatan serta status sosial yang diakui secara turun-temurun oleh kedua belah pihak keluarga.
(sumber : Elia Tapaha)






Reviews
There are no reviews yet.