Catatan Lapangan & Narasi Etnografis
Oleh Peneliti Budaya
Bagi mereka yang menatap Pulau Alor dari kejauhan, pulau ini adalah gugusan eksotisme: bukit-bukit tenang, birunya laut lepas, dan tradisi kuno yang terjaga rapi. Namun, ketika penelitian ini bergerak menyusuri kawasan perkampungan di pesisir hingga perbukitan Moramam, Kecamatan Alor Barat Daya, ditemukan sebuah realitas sosial yang jauh dari lanskap kartu pos. Di bawah atap-atap rumah sederhana, adat tidak sekadar dirayakan sebagai kebanggaan identitas, melainkan dihidupi sebagai perjuangan ekonomi yang menguras keringat, air mata, hingga daya tahan seorang manusia.
Fokus wawancara lapangan ini tertuju pada seorang ibu rumah tangga—ibu dari enam anak (tiga laki-laki dan tiga perempuan)—yang membagikan kesaksian pilu tentang apa artinya menjadi perempuan di tengah pusaran adat mahar atau belis. Di Alor, moko bukan sekadar tambur perunggu kuno; ia adalah penentu sahnya sebuah pernikahan dan simbol harga diri keluarga. Tetapi bagi sang ibu, sepotong logam itu telah menjelma menjadi beban struktural yang harus dipikulnya seorang diri.
“Mesti Ada Dulu”: Ketika Adat Tak Kenal Tawar-Menawar
“Kalau tidak, adat tidak jalan. Jadi dia punya pokok itu ada dulu. Kita juga berusaha banting tulang setengah mati.”
Dalam struktur kekerabatan setempat, anak laki-laki sulung yang hendak melangkah ke pelaminan diwajibkan membawa moko sebagai pokok belis. Kegagalan menyediakan moko berarti sanksi sosial yang berat: keluarga akan dicap tidak mampu mengurus anak dan kehilangan kehormatan di mata komunitas. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, sang ibu dihadapkan pada angka yang fantastis bagi ukuran ekonomi subsisten: Rp13 juta hanya untuk menebus satu buah moko.
Beban tersebut kian getir karena sang suami kerap bertugas jauh ke wilayah pegunungan selama berminggu-minggu. Dalam pengakuannya, pembicaraan mengenai himpitan ekonomi rumah tangga dan pemenuhan tuntutan adat kerap berujung jalan buntu. Nafkah yang pas-pasan dianggap sang suami sudah cukup, sementara tanggung jawab riil membiayai kebutuhan harian enam anak sekaligus mengumpulkan dana mahar dilimpahkan ke pundak sang ibu.
Tangan yang Tertusuk Duri Ubi dan Dinginnya Gunung Kemiri
Demi melunasi mahar sang anak laki-laki, garis batas antara lelah dan kepasrahan nyaris lebur. Dari wawancara mendalam, terekam bagaimana sang ibu memeras tenaga dalam berbagai sektor kerja informal:
- Bercocok Tanam di Sawah dan Kebun: Menanam tomat, kacang panjang, sawi, dan sayur kol. Sebagian hasil panen padi disimpan mati-matian sebagai cadangan modal adat.
- Menggali Ubi Berduri: “Sampai-sampai saya gali ubi, dia punya duri ini tajam-tajam. Mama gali habis, Mama susun di bakul, baru jalan ke toko-toko jual ke pegawai,” ungkapnya. Di bawah terik matahari, ia menjajakan hasil bumi dari pintu ke pintu demi lembar demi lembar rupiah.
- Seminggu Tidur di Gunung Demi Kemiri: Saat musim panen kemiri tiba, ia rela menginap dan tidur kedinginan di pegunungan selama sepekan penuh untuk memungut dan mengupas biji kemiri.
Semua ikhtiar fisik ini ia jalani semata-mata agar anaknya tidak dipermalukan oleh ketiadaan moko. “Kita mau kumpul keluarga, sulit. Jadi Mama berjuang sampai mati,” tuturnya dengan suara tertahan.
Memutus Rantai: Sikap Radikal demi Masa Depan Anak Perempuan
Pengalaman traumatik bergulat dengan himpitan ekonomi demi sepotong logam perunggu melahirkan sebuah kesadaran kritis yang jarang terucap secara terbuka di ruang komunal. Ketika topik bergulir pada masa depan anak perempuannya, tatapan mata sang ibu berubah tegas.
Ia mengambil ketetapan hati yang berani: ia menolak untuk menetapkan mahar moko yang tinggi bagi calon menantunya kelak.
“Kalau untuk anak perempuan saya, itu yang betul: saya tidak mau menuntut belis tinggi. Saya yang capek mengandung sembilan bulan sepuluh hari, saya kasih makan dan kasih minum sampai besar, tidak ada orang yang bantu. Kita tuntut dia punya belis banyak-banyak, mau bikin apa?”
Pernyataan ini mencerminkan perlawanan diam-diam (quiet resistance) dari seorang ibu pedesaan terhadap lingkaran kekerasan ekonomi berbasis tradisi. Ia membedah paradoks adat: jika moko sejatinya dimaknai sebagai instrumen untuk menghargai harkat martabat perempuan, mengapa proses pengadaannya justru meremukkan martabat dan raga perempuan yang melahirkannya?
Ia tidak memungkiri bahwa menghapus tradisi secara total dalam satu malam adalah kemustahilan di tanah Alor. Namun, baginya, dekonstruksi harus dimulai dari lingkup terkecil: dari rumahnya sendiri, dengan membebaskan anak perempuannya dan calon menantunya dari jeratan utang adat yang tidak pernah berbelas kasihan.
Refleksi Etnografis: Antara Sakralitas dan Kemanusiaan
Moko di Alor menyimpan dua wajah: di satu sisi ia dipuja sebagai warisan leluhur dan simbol kehormatan, namun di sisi lain ia berfungsi sebagai “utang kekal” yang menuntut tumbal ekonomi keluarga.
Perjalanan riset di Alor Barat Daya ini menegaskan satu hal penting: tradisi semestinya memuliakan manusia, bukan membelenggunya. Melalui keberanian seorang ibu di Moramam, kita melihat benih perubahan sosial sedang disemai—sebuah tekad tulus agar cinta dan pernikahan tidak lagi harus dibayar dengan luka dan cucuran air mata di balik sepotong logam tua.